Sabtu, 10 Juli 2021

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

 

Profesi di bidang teknologi informasi adalah posisi tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi (TI) yang sangat bervariasi karena menyesuaikan dengan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit untuk mencari standardisasi pekerjaan di bidang ini. Tetapi setidaknya kita dapat mengklasifikasikan tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya. Berikut ini adalah penggolongan pekerjaan di bidang teknologi informasi yang berkembang belakangan ini.

Secara umum, pekerjaan di bidang Teknologi Informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidang pekerjaannya.

a.      Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi.

b.     Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware).

c.      Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.

d.     Kelompok yang keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.

Apa saja yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk menekuni suatu profesi di bidang IT

Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

Ø  Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.

Ø  Memiliki ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.

Ø  Bekerja di bawah disiplin kerja.

Ø  Mampu melakukan pendekatan disipliner.

Ø  Mampu bekerja sama.

Ø  Cepat tanggap terhadap masalah client.

Minggu, 04 Juli 2021

Pekerjaan & Profesi

Pekerjaan adalah hal yang harus dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  

Tujuan Kerja (Sumaryono 1995) :

Ø  Memenuhi kebutuhan hidup.

Ø  Mengurangi tingkat pengangguran dan kriminalitas.

Ø  Melayani sesama.

Ø  Mengontrol gaya hidup.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

a)     Perbedaan antara pekerjaan yang dilandasi dengan sikap profesionalisme dan tidak dilandasi sikap profesionalisme sangat jelas pada sikap seseorang saaat menjalani pekerjaan tersebut agar kita tahu dalam pekerjaan itu pekerja melakukannya dengan perofesionalisme Seorang harus memiliki sikap Profesional sebagai berikut :

Ø  Komitmen

Ø  Tanggung jawab.

Ø  Berpikir Sistematis.

Ø  Penguasaan Materi.

Ø  Menjadi Bagian Masyarakat Profesional

b)     Seorang pelaku profesi haruslah memiliki sifat-sifat sebagai berikut :

Ø  Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya.

Ø  Mampu mengkonversikan ilmu menjadi ketrampilan.

Ø  Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.

 

Jumat, 21 Mei 2021

IT FORENSIK

 

IT FORENSIK

Menurut ahli suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku (Moroni Parra, 2002). Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi.

Komputer forensik adalah aktivitas yang berhubungan dengan pemeliharaan, identifikasi, pengambilan – penyaringan dan dokumentasi bukti komputer dalam kejahatan computer.

Mengumpulkan dan analisa data dari sumber daya komputer :

·       Sistem komputer

·       Jaringan komputer

·       Jalur komunikasi

·       Media penyimpanan

·       Aplikasi komputer

Forensik komputer : mengabungkan keilmuan hukum dan computer.

Forensik komputer = digital forensic.

Data elektronik ;

Dokumen, informasi keuangan, e-mail, job schedule, log, transkripsi voice-mail.

Bukti digital :

Informasi yang didapat dalam bentuk / format digital (Scientific Working Group on Digital Evidence, 1999), baik berupa bukti yang riil maupun abstrak ( perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil ).

 

LATAR BELAKANG IT FORENSIK

·       Bukti komputer dipersidang sudah ada sejak 40 tahun lalu.

·       Bukti komputer tersebut dalam persidangan diperlakukan serupa dengan bukti tradisional, menjadi ambigu.

·       Tahun 1976 US federal rules of evidence menyatakan permasalahan tersebut.

 

TUJUAN IT FORENSIK

·       Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.

·       Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hokum.

 

PENERAPAN IT FORENSIK

Prinsip :

Harus ada prinsip yang menetapkan bahwa keahlian dan pengalaman lebih penting dari pada tools.

Kebijakan :

Pertimbangkan kebijakan dalam melakukan investigasi komputer forensik.

Prosedur dan metode :

Buat prosedur dan metode terhadap peralatan dan mendapatkan – mengumpulkan electronic evidence.

Sabtu, 15 Mei 2021

 

HUKUM PADA TEKNOLOGI INFORMASI

Suatu perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas keserasian antara ketertiban dengan ketentraman, yang secara umum disebut Hukum. Hukum dalam arti luas , sesungguhnya mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada, baik materi hukum tertulis ( tertuang dalam perundang-undangan ) dan hukum tidak tertulis ( tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang). Keberadaan hukum sebagai rule of law berbanding lurus dengan melihat sejauh mana pemahaman hukum dan kesadaran hukum masyarakat itu sendiri terhadap informasi hukum yang tengah berlaku. Sistem hukum yang baik belum tentu dapat terwujud dengan pembuatan perundang undangan yang baru terus menerus, melainkan memerlukan suatu kajian yang mendalam mengenai sejauh mana sistem hukum yang berlaku dapat dioptimalkan.

Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. teknologi informasi saat ini memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.. Perkembangan teknologi ini menyebabkan munculnya suatu ilmu hukum baru yang merupakan dampak dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan hukum telematika atau cyber law.


Hukum Telematika

Pada saat ini banyak kegiatan sosial maupun komersial dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi, baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet), dimana permasalahan hukum seringkali dihadapi ketika terkait dengan adanya penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik, untuk mengakomodasi permasalahan tersebut munculnya beberapa bidang hukum yaitu hukum informatika, hukum telekomunikasi dan hukum media yang saat ini dikenal dengan hukum telematika.

Jumat, 30 April 2021

GANGGUAN PADA TEKNOLOGI INFORMASI

Gangguan Pada Teknologi Informasi

Gangguan-gangguan terhadap teknologi sistem informasi dapat dilakukan secara :

Ø  Tidak sengaja

Gangguan terhadap teknologi sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena :

a.      Kesalahan teknis (technical errors)

·        Kesalahan perangkat keras (hardware problems)

·        Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)

·        Kesalahan logika (logical errors)

 

b.     Gangguan lingkungan (environmental hazards

·        Kegagalan arus listrik karena petir

 

c.      Kesalahan manusia (human errors)

 

Ø  Sengaja

Kegiatan yang disengaja untuk menganggu teknologi sistem informasi termasuk dalam kategori :

a.      Computer abuse : adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu teknologi sistem informasi.

b.     Computer crime (Computer fraud) : adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.

c.       Computer related crime : adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan menggunakan kartu kredit.

 

Contoh :

Contohnya saja dengan menggunakan virus sebagai ancaman untuk mengganggu teknologi informasi, sehingga banyak kasus adanya ancaman virus dengan tebusan uang, contohnya saja beberapa tahun kemarin adanya virus ransomeware wannacry yang meminta korban untuk memberikan uang.

 

 

 

 

 

 

Dampak Yang Ditimbulkan Dari Gangguan Teknologi Inforamsi

Berikut ini adalah dampak negative dari gangguan pada teknologi informasi :

a.      Pemanipulasian masukkan

Dalam banyak kecurangan terhadap komputer, pemanipulasian masukkan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini dapat dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi.

b.     Penggantian program

Pemanipulasian melalui program dapat dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

c.      Penggantian berkas secara langsung

Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya akses secara langsung terhadap basis data.

d.     Pencurian data

Pencurian data seringkali dilakukan oleh “orang dalam” untuk dijual.

Salah satu kasus yang terjadi pada Encyclopedia Britanica Company. Perusahaan ini menuduh seorang pegawainya menjual daftar nasabah ke sebuah pengiklan direct mail seharga $3 juta.

 

e.      Sabotase

Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh Hacker atau Cracker.

 

f.      Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi

Merupakan bentuk pemanfaatan secara ilegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Kamis, 22 April 2021

 

TEKNOLOGI INFORMASI DAN PERANNYA

Menurut Wikipedia, pengertian teknologi Informasi (IT) adalah istilah umum teknologi untuk membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan, dan menyebarkan informasi. Teknologi informasi merupakan suatu teknologi yang memiliki fungsi dalam mengolah data, memproses data, memperoleh, menyusun, menyimpan, mengubah data dengan segala macam cara untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat atau juga berkualitas. Selain itu fungsi dari teknologi informasi adalah untuk memecahkan suatu masalah, membuka kreativitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam aktivitas manusia.

 

Secara umum pengertian teknologi Informasi adalah suatu studi perancangan, implementasi, pengembangan, dukungan atau manajemen sistem informasi berbasis komputer, khususnya perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Dan dapat ditarik kesimpuran bahwa peranan teknologi informasi secara umum adalah sebagai alat bantu yang dapat menunjang atau membantu pekerjaan yang sudah ada pada berbagai macam bidang.

 

CONTOH PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI PADA BIDANG PENDIDIKAN

Teknologi informasi juga sangat berperan dalam bidang pendidikan yang artinya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga kesejahteraan negara pun turut maju. Berikut adalah peranannya :

1. Sebagai Infrastruktur Pembelajaran

 

TIK sangat berperan sebagai infrastruktur pembelajaran di mana bahan ajar tersedia dalam format digital dengan begitu proses belajar bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

2. Sebagai Sumber Bahan Ajar

 

Kini sumber bahan ajar para tenaga pendidik tidak hanya bisa didapat dari buku saja. TIK juga bisa dijadikan sebagai sumber bahan ajar yang mengikuti perkembangan zaman. Ada banyak bahan ajar yang bisa didapat dari seluruh belahan dunia sehingga ilmu yang didapat pun lebih banyak.

3. Sebagai Alat Bantu dan Fasilitas Pembelajaran

Tidak lagi menggunakan papan tulis dan kapur, kini proses belajar-mengajar telah didukung oleh TIK. Sebagai alat bantu dan fasilitas pembelajaran, TIK akan membuat proses belajar-mengajar jadi lebih inovatif dan menyenangkan.

 

4. Sebagai Skill dan Kompetensi

 

Penggunaan TIK harus proporsional. Maksudnya adalah TIK bisa masuk ke semua lapisan masyarakat tapi disesuaikan dengan porsinya masing-masing. Jangan sampai TIK untuk masyarakat berpendidikan universitas diberikan kepada masyarakat pedesaan yang rata-rata memiliki latar belakang pendidikan rendah.

5. Sebagai Sumber Informasi Penelitian

 

Proses penelitian dalam dunia pendidikan jadi lebih mudah dilakukan berkat adanya TIK sebagai sumber informasi. Keberadaan TIK juga membuat penelitian seseorang jadi bisa dimanfaatkan dan diketahui oleh orang lain. Hal tersebut akan berguna untuk mencegah terjadinya penelitian yang serupa.

6. Sebagai Media Konsultasi

 

Internet banyak dimanfaatkan sebagai media berkonsultasi dengan pakar yang berada di tempat lain. Baik tenaga pendidik maupun pelajar sama-sama bisa memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan belajar mereka langsung dari pakarnya tanpa harus mengeluarkan biaya mahal.

7. Sebagai Media Belajar Online

 

Belajar bisa dilakukan di mana saja, termasuk secara online menggunakan internet. Banyaknya website, blog, forum, atau aplikasi yang kini banyak tersedia di internet membuat siapa saja bisa belajar secara online.

Contoh  kasusnya :

Pada belakangan ini semenjak pandemic covid 19 banyak pelajar yang biasa melakukan kegiatan belajar dengan tatap muka di dalam kelas secara langsung, tetapi sekarang melalui online atau daring. Jadi murid dan guru tidak perlu bertemu secara langsung mereka bisa melakukan kegiatan belajar dimana saja dan kapan saja. Dalam contoh kasus ini bisa masuk dalam peran teknologi informasi sebagai media belajar online.

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN ADANYA TEKNOLOGI INFORMASI

Contohnya dalam Bidang Pendidikan sebagai berikut :

 

Keuntungan :

1.     Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.

2.     Inovasi dalam pembelajaran semakin berkembang dengan adanya inovasi e-learning yang semakin memudahkan proses pendidikan.

3.     Kemajuan TIK juga akan memungkinkan berkembangnya kelas virtual atau kelas yang berbasis teleconference yang tidak mengharuskan sang pendidik dan peserta didik berada dalam satu ruangan.

4.     Sistem administrasi pada sebuah lembaga pendidikan akan semakin mudah dan lancar karena penerapan sistem TIK.

 

Kerugian :

1.     Kemajuan TIK juga akan semakin mempermudahterjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena semakin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan.

2.     Walaupun sistem administrasi suatu lembaga pendidikan bagaikan sebuah system tanpa celah, akan tetapi jika terjadi suatu kecerobohan dalam menjalankan sistem tersebut akan berakibat fatal.

3.     Salah satu dampak negatif televisi adalah melatih anak untuk berpikir pendek dan bertahan berkonsentrasi dalam waktu yang singkat (short span of attention).

Senin, 12 April 2021

 

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI

 

Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian system informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 yang mencakup privasi, akurasi, properti, dan akses, yang dikenal dengan akronim PAPA.

 

Ø  Privasi

 

Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasipribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya.

 

Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggarprivasi bawahannya.

 

Ø  Akurasi

 

Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan.

 

contoh kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292). Akibatnya, kartu asuransinya tidak bias digunakan bahkan pemerintah menarik kembali cek pension sebesar $672 dari rekening banknya. Kisah lain dialami oleh para penyewa apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar dengan pemiliki apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis data dan halini membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain

 

Ø  Properti

 

Properti Perlindungan terhadap hak properti yangsedang figalakkan saat ini yaitu dikenaldengan sebutan HAKI(hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

 

 

Ø  Akses

 

Akses Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaanakses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semuapihak. Sebagai contoh, untuk mendukunf pengaksesan informasi Web bagi orang buta, TheProducivity Works (www.prodworks.com) menyediakan Web Broser khusus diberi nama pw WebSpeak. Browser ini memiliki prosesor percakapan dan dapat (Zwass, 1998).

 

PELANGGARAN ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI

 

Bullying

Dalam menggunakan media sosial, kita harus beretika ya. Jangan mengintimidasi, mengejek, ataupun menjelek-jelekkan orang lain. Tentu saja semua orang tidak ingin hal ini terjadi, bullying bisa menjadi sumber perpecahan dan permusuhan di dunia maya.

Tidak ada definisi yang jelas mengenai apa itu bullying namun menurut WikiPedia: Bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau pemaksaan untuk menyalahgunakan, mengintimidasi, atau secara agresif mendominasi orang lain. Perilaku itu sering diulang dan kebiasaan. Salah satu prasyarat penting adalah persepsi, oleh pengganggu atau orang lain, tentang ketidakseimbangan kekuatan sosial atau fisik, yang membedakan intimidasi dari konflik. Perilaku yang digunakan untuk menyatakan dominasi semacam itu dapat mencakup pelecehan atau ancaman verbal, serangan fisik atau pemaksaan, dan tindakan semacam itu dapat diarahkan berulang kali ke sasaran tertentu. Rasionalisasi perilaku semacam itu terkadang mencakup perbedaan kelas sosial, ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, penampilan, perilaku, bahasa tubuh, kepribadian, reputasi, garis keturunan, kekuatan, ukuran, atau kemampuan. Jika bullying dilakukan oleh sebuah kelompok, itu disebut mobbing.

Bullying berkisar dari satu lawan satu, intimidasi individual sampai ke intimidasi kelompok yang disebut mobbing, di mana pengganggu tersebut memiliki satu atau lebih “letnan” yang tampaknya bersedia membantu pelaku intimidasi utama dalam kegiatan intimidasi mereka.

 

 

 

 

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

 

Keuntungan

Ø  mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.

Ø  Semakin maraknya penggunaan TIK akan semakin membuka lapangan pekerjaan.

Ø  Sistem administrasi pada sebuah lembaga akan semakin mudah dan lancar karena penerapan sistem TIK.

 

Kerugian

Ø  Seseorang yang terus menerus bergaul dengan komputer akan cenderung menjadi seseorang yang individualis.

Ø  Kemajuan TIK juga pasti akan semakin memperparah kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat antara orang kaya dan orang miskin.

Ø  Maraknya cyber crime yang terus membayangi seperti carding, ulah cracker, manipulasi data dan berbagai cyber crime yang lainnya

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

  Profesi di bidang teknologi informasi adalah posisi tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi (TI) yang sangat bervariasi karena menyesu...