Jumat, 30 April 2021

GANGGUAN PADA TEKNOLOGI INFORMASI

Gangguan Pada Teknologi Informasi

Gangguan-gangguan terhadap teknologi sistem informasi dapat dilakukan secara :

Ø  Tidak sengaja

Gangguan terhadap teknologi sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena :

a.      Kesalahan teknis (technical errors)

·        Kesalahan perangkat keras (hardware problems)

·        Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)

·        Kesalahan logika (logical errors)

 

b.     Gangguan lingkungan (environmental hazards

·        Kegagalan arus listrik karena petir

 

c.      Kesalahan manusia (human errors)

 

Ø  Sengaja

Kegiatan yang disengaja untuk menganggu teknologi sistem informasi termasuk dalam kategori :

a.      Computer abuse : adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu teknologi sistem informasi.

b.     Computer crime (Computer fraud) : adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.

c.       Computer related crime : adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan menggunakan kartu kredit.

 

Contoh :

Contohnya saja dengan menggunakan virus sebagai ancaman untuk mengganggu teknologi informasi, sehingga banyak kasus adanya ancaman virus dengan tebusan uang, contohnya saja beberapa tahun kemarin adanya virus ransomeware wannacry yang meminta korban untuk memberikan uang.

 

 

 

 

 

 

Dampak Yang Ditimbulkan Dari Gangguan Teknologi Inforamsi

Berikut ini adalah dampak negative dari gangguan pada teknologi informasi :

a.      Pemanipulasian masukkan

Dalam banyak kecurangan terhadap komputer, pemanipulasian masukkan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini dapat dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi.

b.     Penggantian program

Pemanipulasian melalui program dapat dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

c.      Penggantian berkas secara langsung

Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya akses secara langsung terhadap basis data.

d.     Pencurian data

Pencurian data seringkali dilakukan oleh “orang dalam” untuk dijual.

Salah satu kasus yang terjadi pada Encyclopedia Britanica Company. Perusahaan ini menuduh seorang pegawainya menjual daftar nasabah ke sebuah pengiklan direct mail seharga $3 juta.

 

e.      Sabotase

Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh Hacker atau Cracker.

 

f.      Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi

Merupakan bentuk pemanfaatan secara ilegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

  Profesi di bidang teknologi informasi adalah posisi tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi (TI) yang sangat bervariasi karena menyesu...